Tri Astuti, Legislator NasDem Dorong Terbentuknya Yayasan Disabilitas Aceh Tamiang

SATUKATA.NET | ACEH TAMIANG  – Kini penyandang Disabilitas di Kabupaten Aceh Tamiang  telah memiliki sebuah yayasan yang bersifat mandiri untuk membantu masyarakat khususnya kaum difabel baik melalui dunia pendidikan, karya keterampilan termasuk pada bidang sosial.

Selama ini memang ada yayasan disabilitas di SLB Negeri Pembina, tapi hanya terbatas untuk siswanya saja, sementara kaum difabel di luar SLB termasuk yang sudah tamat sekolah tidak terakomodir.

Keberadaan yayasan yang bersifat mandiri tersebut diinisiasi oleh anggota Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Tri Astuti dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) periode 2019-2024.

“SK yayasan sudah keluar dari notaris, tinggal ngurus NPWP-nya saja. Namanya; Yayasan Disabilitas Aceh Tamiang (YDAT),” kata Tri Astuti kepada SATUKATA.NET di Karang  Baru, Kamis (14/12/2023).

Menurut politisi NasDem ini, seluruh pengurus yayasan adalah penyandang disabilitas. Yayasan DAT diketuai oleh Nasib warga Tenggulun. Wilayah Tenggulun juga merupakan terbanyak jumlah penyandang disabilitas dibandingkan Karang Baru dan Kota Kualasimpang.

Tri Astuti yang menjabat sebagai Ketua Social Olympics Indonesia (SOIna) Aceh Tamiang menilai selama ini penyandang disabilitas dari Wilayah Hulu  Aceh Tamiang sangat aktif dan fokus dalam berbagai acara kegiatan disabilitas termasuk peringatan HDI setiap tahun mereka selalu hadir.

“Jadi kita ingin ada wadah bagi disabilitas di Aceh Tamiang. Selama ini memang ada yayasan disabilitas di SLB Negeri Pembina, tapi hanya terbatas untuk siswanya saja, sementara kaum difabel di luar SLB termasuk yang sudah tamat sekolah tidak terakomodir,” sebut Tri Astuti yang saat ini mencalonkan lagi untuk periode ke-2 dari Dapil 3 (Kecamatan Kota Kualasimpang, Rantau dan Seruway).

Tri Astuti menyatakan, hampir rata-rata kaum difabel di Aceh Tamiang memiliki keterbatasan ekonomi. Untuk itu dirinya secara pribadi memberikan fasilitas sementara ruko miliknya untuk kantor Yayasan Disabilitas Aceh Tamiang.

Menurut Tri, rencana bentuk sebuah yayasan disabilitas sudah lama terpikirkan olehnya. Pasalnya legislator NasDem ini menilai Kabupaten Aceh Tamiang belum ramah terhadap kaum difabel. Faktanya penyandang disabilitas masih terpinggirkan baik dari segi pelayanan publik, fasilitas umum (fasum) maupun di dunia pendidikan.

“Kami minta pemerintah daerah harus lebih peduli terhadap program-program disabilitas dan perencanaannya harus tepat sasaran,” tegasnya.

Contoh sederhana difabel masih terabaikan, ungkap Tri Astuti yaitu, hampir semua ruang publik, kantor dinas maupun instansi pemerintahan di Aceh Tamiang belum dilengkapi fasilitas umum khusus disabilitas seperti jalur kursi roda, parkir khusus, guiding block dan sarana lainnya.

“Memang sudah ada kita lihat beberapa instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat sudah memiliki fasum ramah disabilitas, tapi instansi lain masih sangat minim,” ungkapnya.

Anggota dewan perempuan ini minta pemerintah daerah juga harus menjalankan UU Nomor: 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Mengingat jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Aceh Tamiang mencapai 2.646 orang. Angka ini berdasarkan buku data disabilitas tahun 2022 yang diterbitkan Bidang Data dan Statistik Diskominfosan Aceh Tamiang.

Adapun klasifikasi penyandang disabiltas tertinggi yaitu cacat fisik sebesar 43 persen atau 1.128 orang. Disusul sensorik 25 persen atau 661 orang, cacat mental 24 persen atau 636 orang dan intelektual 8 persen sama dengan 221 orang.

Sementara data penyandang disabilitas berdasarkan ragam di jenjang pendidikan Paud, SD, SMP dan SMA/sederajat sebanyak 445 orang.

“Intinya, ke depan Kabupaten Aceh Tamiang harus ramah disabilitas termasuk di sekolahan. Perlakukan penyandang disabilitas harus setara dengan warga negara lainnya,” pungkasnya.

Komitmen Penuhi Hak Disabilitas

Sebelumnya Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman diwakili Asisten Ekobang, Catur Hariyati pada momen peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 di SLBN Pembina Aceh Tamiang, Selasa (12/12) menyatakan, Pemkab Aceh Tamiang sangat berkomitmen dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Selama ini, kata Catur pemda terus berupaya supaya layanan bagi penyandang disabilitas dapat ditingkatkan, agar terpenuhi hak dasar pelayanan bagi mereka sesuai dengan kebutuhan dan kewajiban bersama.

“Para penyandang disabilitas memiliki akses dan kesempatan sama dalam berbagai layanan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat umum,” katanya.

Pemerintah juga memberikan ruang bagi disabilitas untuk menjadi warga negara yang berkontribusi positif bagi kemajuan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, dengan memenuhi kebutuhan khusus dan umumnya (difabel) pada layanan.

Pihaknya berharap kiranya semua orang dapat terus menghormati, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas diberbagai aspek kehidupan, dengan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk beraktifitas dan berkreasi serta berpartisipasi dalam berbagai kehidupan.

“Dan, yang paling penting adalah menghilangkan stigmatisasi, prasangka buruk yang merendahkan harkat dan martabat penyandang disabilitas,” sebut mantan Kadis Dinkes ini.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *